Penambangan Liar di Wanggameti : Emas dan Tawa Membahana, Derai Air Mata Hanya Soal Waktu
Deni menegaskan, persoalan tidak berhenti pada tambang ilegal. Upaya melegalkan tambang emas di wilayah hulu dinilai sama berbahayanya.
“Mengizinkan atau mencoba melegalkan tambang emas di daerah hulu sama artinya dengan merusak kehidupan sebagian besar masyarakat Sumba Timur,” ujarnya.
Ia mengingatkan, dampak kerusakan mungkin belum terasa saat jumlah penambang masih ratusan. Namun ketika aktivitas berlangsung lama, melibatkan ribuan orang, dan mulai menggunakan mesin, kehancuran akan menjadi tak terhindarkan.
Deni juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada ilusi kesejahteraan dari tambang emas.
“Yang mendapatkan keuntungan terbesar bukanlah pendulang yang mempertaruhkan kesehatan dan nyawa, tetapi mereka yang tidak terlihat, yang bermain di belakang layar,” katanya.
Ia mengajak warga di daerah hulu untuk berpikir ulang. “Nikmat sesaat hari ini bisa berubah menjadi duka panjang bagi seluruh Sumba Timur.”
Sebelumnya, Balai Taman Nasional (BTN) Matalawa memastikan telah menemukan aktivitas penambangan emas yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru–Lawainggi Wanggameti.
“Ada satu titik yang kami identifikasi berada dalam kawasan BTN Matalawa,” kata Kepala BTN Matalawa, Lugi Hartanto.
Menurut Lugi, pada awal kemunculannya sekitar pertengahan 2025, aktivitas tambang masih berada di luar kawasan. Namun seiring waktu, aktivitas tersebut merambat hingga menembus kawasan konservasi.
Puncaknya terjadi pada 10 Desember 2025, saat petugas menemukan aktivitas pendulangan emas langsung di dalam kawasan TN, tepatnya di Desa Wanggameti, dengan luasan area terbuka sekitar 100 meter persegi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu