get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Emas Menyusup ke Taman Nasional Matalawa, Satu Titik Resmi Diidentifikasi

Penambangan Liar di Wanggameti : Emas dan Tawa Membahana, Derai Air Mata Hanya Soal Waktu

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:16 WIB
header img
Beberapa peralatan pendukung aktifitas penambangan emas liar di hulu sungai sekitar kawasan TN Matalawa-Foto: istimewa

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kilau emas yang mulai mengundang animo warga Kecamatan Matawai La Pawu, bahkan dari luar Pulau Sumba ke wilayah hulu Wanggameti perlahan berubah menjadi bayang-bayang ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Sumba Timur. Aktivitas tambang emas, baik yang berlangsung secara ilegal maupun yang berpotensi dilegalkan, dinilai menyimpan risiko ekologis besar yang dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga diwariskan ke generasi berikutnya.

Direktur Yayasan Koppesda (Koordinasi Pengkajian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam), Deni Karanggulimu, menegaskan bahwa kawasan Wanggameti dan wilayah sekitarnya merupakan kawasan yang tidak bisa ditawar untuk aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun.

“Ini adalah kawasan Taman Nasional yang memiliki fungsi vital. Di sini tersimpan keanekaragaman hayati, cadangan karbon, dan sistem hidrologi yang menopang kehidupan masyarakat luas,” kata Deni kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurut Deni, wilayah hulu Wanggameti bukan hanya milik desa-desa yang berada di sekitarnya. Kawasan ini merupakan sumber air utama bagi banyak kecamatan di Sumba Timur, mulai dari Ngadu Ngala, Paberiwai, Matawai Lapawu, Karera, Kambera dan  Pandawai.

“Mata air, sub DAS, dan aliran sungai yang menghidupi daerah-daerah itu, semuanya bersumber dari kawasan hulu, baik yang berada di dalam maupun di sekitar Taman Nasional,” ujarnya.

Kerusakan di wilayah hulu, kata Deni, secara otomatis akan menjadi bencana di wilayah hilir. Penurunan kualitas air, kekeringan, hingga banjir bandang hanyalah soal waktu.

Ancaman Merkuri, Sianida, dan Sungai yang Sekarat

Aktivitas tambang emas skala kecil kerap menggunakan merkuri dan sianida dalam proses pemisahan emas. Limbah berbahaya itu, menurut Deni, sering kali dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan.

“Air menjadi keruh, tercemar, dan beracun. Yang mengonsumsi bukan hanya manusia, tetapi juga ternak, tanaman, dan seluruh ekosistem,” tegasnya.

Selain pencemaran kimia, pengerukan tanah secara masif juga meningkatkan kekeruhan air dan merusak struktur tanah. Daya serap air menurun, cadangan air tanah terganggu, dan risiko kekeringan meningkat.

Hilangnya vegetasi penutup tanah di daerah hulu mempercepat erosi. Tanah yang terbawa arus hujan akan mengendap di sungai-sungai hilir, menyebabkan pendangkalan dan perubahan alur sungai.

“Dalam kondisi tertentu, ini bisa memicu banjir bandang dan longsor yang mengancam pemukiman warga,” ujar Deni.

Aktivitas tambang di badan sungai juga kerap mengubah alur alami sungai dan menyebabkan abrasi tebing, memperparah kerusakan lingkungan.

Pembukaan lahan tambang di kawasan hulu turut menghancurkan habitat flora dan fauna. Kawasan yang seharusnya menjadi zona penyangga (buffer zone) bagi Taman Nasional justru berubah menjadi titik tekan bagi ekosistem.

“Kerugian ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga ekonomi, sosial, dan budaya. Namun sering kali yang terlihat hanya keuntungan sesaat,” kata Deni.

Tambang Legal Tetap Ancaman

Deni menegaskan, persoalan tidak berhenti pada tambang ilegal. Upaya melegalkan tambang emas di wilayah hulu dinilai sama berbahayanya.

“Mengizinkan atau mencoba melegalkan tambang emas di daerah hulu sama artinya dengan merusak kehidupan sebagian besar masyarakat Sumba Timur,” ujarnya.

Ia mengingatkan, dampak kerusakan mungkin belum terasa saat jumlah penambang masih ratusan. Namun ketika aktivitas berlangsung lama, melibatkan ribuan orang, dan mulai menggunakan mesin, kehancuran akan menjadi tak terhindarkan.

Deni juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada ilusi kesejahteraan dari tambang emas.

“Yang mendapatkan keuntungan terbesar bukanlah pendulang yang mempertaruhkan kesehatan dan nyawa, tetapi mereka yang tidak terlihat, yang bermain di belakang layar,” katanya.

Ia mengajak warga di daerah hulu untuk berpikir ulang. “Nikmat sesaat hari ini bisa berubah menjadi duka panjang bagi seluruh Sumba Timur.”

Sebelumnya, Balai Taman Nasional (BTN) Matalawa memastikan telah menemukan aktivitas penambangan emas yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru–Lawainggi Wanggameti.

“Ada satu titik yang kami identifikasi berada dalam kawasan BTN Matalawa,” kata Kepala BTN Matalawa, Lugi Hartanto.

Menurut Lugi, pada awal kemunculannya sekitar pertengahan 2025, aktivitas tambang masih berada di luar kawasan. Namun seiring waktu, aktivitas tersebut merambat hingga menembus kawasan konservasi.


Salah satu lokasi penambangan emas liar di sekitar kawasan TN Matalawa-Foto: istimewa

Puncaknya terjadi pada 10 Desember 2025, saat petugas menemukan aktivitas pendulangan emas langsung di dalam kawasan TN, tepatnya di Desa Wanggameti, dengan luasan area terbuka sekitar 100 meter persegi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dan menyerahkannya ke Polres Sumba Timur. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dan menyatakan akan memastikan lokasi tempat kejadian perkara.

Deni menegaskan, saat ini publik menaruh harapan besar pada ketegasan aparat hukum dan pemerintah daerah.

“Negara harus hadir secara nyata. Bukan hanya menertibkan di permukaan, tapi menutup ruang bagi tambang emas di wilayah hulu,” ujarnya.

Ia mengingatkan, nenek moyang Sumba Timur telah membuktikan bahwa kehidupan bisa berjalan tanpa tambang emas, melalui pertanian, peternakan, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

“Masih banyak cara yang lebih bermartabat dan berkelanjutan untuk memajukan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut