15 Kecelakaan Kapal Wisata dalam 2 Tahun, Ombudsman Sebut Labuan Bajo Darurat Keselamatan Laut
Menurut Ombudsman, promosi besar-besaran Wisata Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia tidak diiringi dengan jaminan keselamatan yang memadai.
“Negara tidak boleh hanya hadir lewat promosi pariwisata, tapi absen saat keselamatan wisatawan terancam,” tegas Yosua.
Ia menekankan bahwa setiap kelonggaran standar keselamatan merupakan bentuk pengabaian hak dasar warga negara dan wisatawan.
Ombudsman menilai perlu ada evaluasi total terhadap izin operasional kapal wisata, kompetensi awak kapal, hingga kesiapan alat keselamatan.
Selain itu, sistem pengawasan harus diperkuat agar tidak lagi bersifat formalitas administratif.
“Jika tidak ada reformasi nyata, kematian di laut wisata akan terus berulang. Keselamatan harus menjadi hukum tertinggi dalam pelayanan jasa wisata,pungkasnya
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu