get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo, Dorong Penertiban Pajak Daerah

15 Kecelakaan Kapal Wisata dalam 2 Tahun, Ombudsman Sebut Labuan Bajo Darurat Keselamatan Laut

Selasa, 30 Desember 2025 | 20:10 WIB
header img
Ilustrasi, kapal layar wisata tenggelam di Labuan Bajo (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsSumba.idOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT mengungkap fakta mencemaskan di balik tragedi tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Dalam rentang 2024 hingga akhir 2025, sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata tercatat terjadi di kawasan yang dijuluki destinasi super prioritas tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka, menyebut rangkaian kecelakaan itu bukan peristiwa terpisah, melainkan cerminan kegagalan sistemik.

“Kapal karam, dihantam gelombang tinggi, hingga gangguan teknis di tengah pelayaran menunjukkan benang merah yang sama: kelalaian yang dibiarkan,” kata Yosua, Selasa (30/12/2025).

Ia menilai keselamatan pelayaran wisata masih kerap dipandang sebagai beban biaya, bukan investasi perlindungan jiwa.

Tragedi Putri Sakinah yang menewaskan Fernando Martin Carreras dan tiga anaknya menjadi bukti paling nyata dari kelalaian yang terus berulang.

Menurut Ombudsman, promosi besar-besaran Wisata Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia tidak diiringi dengan jaminan keselamatan yang memadai.

“Negara tidak boleh hanya hadir lewat promosi pariwisata, tapi absen saat keselamatan wisatawan terancam,” tegas Yosua.

Ia menekankan bahwa setiap kelonggaran standar keselamatan merupakan bentuk pengabaian hak dasar warga negara dan wisatawan.

Ombudsman menilai perlu ada evaluasi total terhadap izin operasional kapal wisata, kompetensi awak kapal, hingga kesiapan alat keselamatan.

Selain itu, sistem pengawasan harus diperkuat agar tidak lagi bersifat formalitas administratif.

“Jika tidak ada reformasi nyata, kematian di laut wisata akan terus berulang. Keselamatan harus menjadi hukum tertinggi dalam pelayanan jasa  wisata,pungkasnya

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut