Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Sapi Curian di Haharu, PBU Dipatsuskan di Polda NTT dan Akan Jalani Sidang Etik
Advertisement . Scroll to see content

Korban Tak Bisa Bersaksi, Polisi Andalkan Visum dan Keterangan Ahli dalam Kasus Pelecehan Difabel

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:29 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Korban Tak Bisa Bersaksi, Polisi Andalkan Visum dan Keterangan Ahli dalam Kasus Pelecehan Difabel
GMKI Sumba Timur seusai beraudiensi dengan Kasat Reskrim guna mengawal kasus dugaan pencabulan pada penyandang disabilitas-Foto: istimewa

Menurut Umbu, kasus pelecehan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh ditangani secara biasa. “Ini soal martabat manusia. Negara wajib melindungi yang lemah,” tegasnya.

Dialog antara GMKI dan Kasat Reskrim berlangsung hangat, tetapi tetap serius. Markus menilai pendampingan mahasiswa menjadi dorongan moral bagi penyidik dan keluarga korban. “Dialog seperti ini menyejukkan dan meminimalkan spekulasi,” katanya.

Selama proses berjalan, terduga pelaku dikenakan wajib lapor tiga kali seminggu untuk memastikan tidak ada upaya menghindar dari proses hukum.

Umbu menambahkan bahwa GMKI akan terus mengawal kasus hingga benar-benar tuntas. “Kami tidak akan mundur. Keadilan bagi korban adalah prioritas,” tutup Umbu KUdu

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut