get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Lahan Masih Dominan, Posbakum Jadi Tempat Musyawarah Baru di Desa-Desa NTT

Kayu Hanyut Jadi Aset Rekonstruksi Pascabanjir, Pemerintah Siapkan Mekanisme Ketat

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:38 WIB
header img
Kayu yang terbawa banjir Sumatera diputuskan jadi bahan baku rekontruksi pasa bencana-Foto: iNews

JAKARTA, iNewsSumba.id – Banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan, tetapi juga membawa ribuan batang kayu ke pemukiman. Kini, pemerintah memanfaatkan kayu-kayu itu sebagai aset rekonstruksi yang dapat membantu warga bangkit lebih cepat.

Dirjen PHL Kemenhut, Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa selama ini kayu hanyut sering dianggap sebagai sisa bencana. Namun dalam kondisi terbatasnya akses logistik, kayu tersebut justru menjadi sumber daya yang sangat dibutuhkan warga.

“Materiel kayu yang terbawa banjir dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah, jembatan darurat, dan fasilitas publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Laksmi menekankan bahwa pemanfaatan kayu ini tetap memiliki jalur legal yang jelas. Kayu hanyut masuk kategori kayu temuan sehingga pengelolaannya mengikuti UU 18/2013 serta prinsip keterlacakan.

Kementerian mewajibkan pelaporan setiap pengambilan kayu untuk mencegah adanya pihak yang menyusupkan kayu hasil tebangan liar ke dalam pendistribusian. Menurut Laksmi, pelaporan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan negara.

“Setiap pemanfaatan harus tercatat agar tidak membuka peluang pencucian kayu,” kata dia.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut