Tragedi Miras Berujung Maut: Anak Bunuh Ayah Kandung di Kota Kupang
KUPANG, iNewsSumba.id — Pembunuhan ayah oleh anak kandung di Kelapa Lima kembali membuka luka lama tentang maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu alkohol. Kasus memilukan yang menimpa OG (63) ini menambah daftar panjang insiden KDRT ekstrem yang terjadi di wilayah Kota Kupang sepanjang 2025.
Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, menegaskan bahwa faktor miras menjadi pemicu utama tragedi ini. “Pelaku dan korban sama-sama mabuk. Ucapan kasar dalam kondisi tidak sadar membuat konflik kecil meledak menjadi pembunuhan,” katanya dilansir dari tribratanews kupang kota.
Pelaku, APG (28), ditangkap kurang dari 24 jam setelah pembunuhan terjadi, Selasa sore (25/11/2025). Ia membunuh ayahnya dengan pisau dapur setelah korban diduga memakinya dengan kalimat yang menolak mengakui pelaku sebagai anak kandung. “Kata-kata itu memicu emosi pelaku yang sudah terpengaruh alkohol,” jelas Wakapolresta.
Fakta lapangan menunjukkan bahwa kekerasan verbal terjadi berulang dalam hubungan ayah-anak ini. Pelaku mengaku dendam karena sering diperlakukan buruk. Namun polisi menegaskan bahwa alasan itu tidak dapat membenarkan tindak kriminal apa pun. “Dendam tidak boleh menjadi pembenar. Kekerasan tetap kekerasan,” tegas Agung.
Dalam upaya kabur, pelaku sempat berpindah lokasi dari Kupang ke Soe dan kemudian ke Desa Nusa. Namun polisi yang telah menerjunkan Unit Jatanras langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ia bahkan menunjukkan lokasi pembuangan pisau yang masih berlumur darah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu