Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman NTT Terima 62 Keluhan KUR dalam Sebulan, Kupang Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman NTT Desak ASDP Benahi Fasilitas Kapal: Penumpang Tidak Boleh Dipaksa Duduk 15 Jam

Selasa, 18 November 2025 | 19:58 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Ombudsman NTT Desak ASDP Benahi Fasilitas Kapal: Penumpang Tidak Boleh Dipaksa Duduk 15 Jam
Kualitas pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry disoroti Ombudsman Perwakilal NTT-Foto: Antara

Darius juga meminta ASDP membuka akses pembelian tiket VIP melalui aplikasi resmi, bukan hanya dibeli manual di loket atau melalui awak kapal. Praktik transaksi langsung dikhawatirkan membuka ruang kebocoran pendapatan ASDP.

Menanggapi itu, GM ASDP NTT Wijaya Santosa menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan dan berkoordinasi dengan pusat. Ia menyebut KM Ile Mandiri sementara menjalani docking di Surabaya sehingga sementara diganti oleh dua trip komersial untuk mengurangi antrean kendaraan di Larantuka dan Lembata.

ASDP juga memastikan terminal baru yang sempat mangkrak akan dipercepat pengerjaannya dan ditargetkan digunakan pertengahan 2026. Sementara terkait pengangkutan ternak tujuan Waingapu, ASDP akan duduk bersama Pemda Sumba Timur dan pelaku usaha untuk menyepakati pola pelayaran khusus agar ternak tidak bercampur dengan penumpang.

Ombudsman berharap seluruh komitmen itu benar-benar diwujudkan. “Masyarakat NTT membutuhkan layanan yang layak, bukan janji yang terus diulang,” tutup Darius.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut