Guru Pukul Pakai Batu: Murid Usia 10 Tahun Tutup Usia, Luka Pendidikan di TTS

SOE, iNewsSumba.id — Di tengah sunyi Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tersisa duka mendalam. Seorang bocah sepuluh tahun, RT, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh guru yang semestinya melindungi dan membimbingnya.
Pelaku adalah YN (51), guru di SD Inpres One Desa Poli. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah penyelidikan panjang. “Tersangka memukul kepala korban sebanyak empat kali dengan batu,” kata Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Suhana.
Tragedi bermula dari persoalan sepele — murid tak ikut gladi upacara dan tidak hadir sekolah minggu. Namun, amarah yang meledak di tangan seorang guru menjelma menjadi kekerasan yang berujung maut. Enam siswa lain juga turut menjadi korban pemukulan.
Setelah peristiwa itu, RT pulang ke rumah sambil menahan sakit di kepala. Demam tinggi menyerangnya esok harinya. “Dia cerita kalau dipukul guru pakai batu,” tutur Sarlina Toh, pengasuh yang sempat merawatnya. Sayangnya, kondisi anak itu terus memburuk hingga meninggal dunia di rumah pada 2 Oktober 2025.
Jenazah RT sempat dimakamkan di pekuburan umum Desa Poli. Namun, atas permintaan penyidik, jenazah dieksumasi untuk autopsi oleh tim dokter RS Bhayangkara Kupang guna memastikan penyebab kematian.
Polisi juga mengamankan batu yang digunakan tersangka dan pakaian korban sebagai barang bukti. YN kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini membuka luka lama dunia pendidikan di pelosok: masih ada cara mengajar yang diwarnai kekerasan. Sebuah ironi ketika ruang kelas tempat menanam budi pekerti, justru menjadi ruang berduka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu