KUPANG,iNewsSumba.id - Seorang pria berinisial FM, kini mendekam di sel Mapolres Timor Tengah (TTS) Selatan, setelah menipu pihak gereja dengan mengaku sebagai anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK).
Ia ditangkap setelah polisi menerima pengaduan pengurus geraja GMIT Efata Punuf, Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Fernando Oktober dalam keterangan tertulisnya Rabu (16/3/2023) mengatakan, pria ini diamankan anggota Polsek Mollo Utara dan Polres Timor Tengah Selatan. Modusnya pelaku mengatasnamakan LSM KPK anti korupsi hanya untuk meyakinkan korban. Setelah mendapat uang puluhan juta, ia kemudian menghilang.
“Dia mengaku uang puluhan juta itu dipakai beli sepeda motor dan kebutuhannya sehari-hari,” ungkap Fernando.
Saat diamankan polisi FM, memegang Id Card Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu