get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Keuangan Bongkar Modus Impor Fiktif: Barang 7 Dolar Dijual Rp50 Juta di E-Commerce

Protes Kepala Daerah Dijawab Pusat, TKD 2026 Bertambah Rp43 Triliun

Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:46 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa-Foto: Iqbal Dwi Purnama

JAKARTA, iNewsSumba.id – Pemerintah akhirnya merespons protes sejumlah kepala daerah atas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah menambah Rp43 triliun dalam APBN untuk menguatkan kembali alokasi ke daerah.

Menurut Purbaya, keputusan pemotongan di 2025 tidak semata karena keterbatasan fiskal, tetapi juga karena catatan buruk dalam pengelolaan TKD sebelumnya. “Banyak penyelewengan ya, artinya nggak semua uang dipakai betul. Itu membuat pemimpin pusat agak gerah dan ingin mengoptimalkan,” katanya, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemotongan TKD bukan berarti pengurangan total dana untuk daerah. Sebaliknya, program untuk daerah justru melonjak hingga Rp1.300 triliun.

“Transfernya memang turun Rp200 triliun, tapi program-program naik dari Rp900 ke Rp1.300 triliun. Jadi lebih banyak sebenarnya,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong efektivitas penggunaan dana publik. Pemerintah ingin agar pencairan 2026 berjalan lebih terarah dengan pengawasan ketat dan pelaporan berkala.

Ia juga menyebut tambahan Rp43 triliun pada 2026 cukup sebagai awal perbaikan. “Dana ini cukup untuk saat ini, tapi kita akan terus evaluasi. Kalau efektif, kita bisa tambah lagi,” ujarnya.

Jadwal pencairan TKD 2026 dipastikan akan mengacu pada ketentuan APBN. Daerah diminta segera menyiapkan rancangan kegiatan agar penyerapan tidak molor seperti tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut