get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Hampir Rp28 Miliar Disorot, Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU

Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Resmi Diserahkan ke Kejari Sumba Timur

Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:27 WIB
header img
Enam tersangka beserta barang bukti curnak di wilayah Polsek Pandawai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur-Foto: istimewa

Dengan pelimpahan ke kejaksaan, proses hukum kini berada di ranah penuntutan. Kejari Sumba Timur akan segera menyiapkan jadwal sidang untuk keenam tersangka. Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan dalam aksi, juga resmi menjadi bagian dari alat bukti di persidangan.

Masyarakat Sumba Timur kini menunggu bagaimana majelis hakim akan menjatuhkan putusan. Bagi warga, kasus ini bukan hanya soal sapi yang hilang, tetapi tentang rasa aman dalam menjaga harta benda mereka.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut