Mafia Solar di Labuan Bajo: 21 Transaksi Gelap Terbongkar
Rabu, 03 September 2025 | 18:54 WIB

Polisi menetapkan dua awak kapal, HK (34) dan SF (25), sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi aktor lapangan yang mengatur penjualan BBM subsidi.
Selain menyita kapal dan ribuan liter solar, aparat juga mengamankan rekening bank yang diduga digunakan untuk mencuci uang hasil transaksi.
Kapolda menekankan pentingnya pengawasan publik. “Lautan kita luas, tetapi rakyat pun punya mata. Laporkan jika ada kejanggalan. Kasus ini terbongkar karena ada keberanian masyarakat bersuara,” jelasnya.
Menurutnya, mafia BBM harus dihentikan bersama-sama. “Kalau dibiarkan, rakyat kecil akan semakin terjepit. Ini saatnya kita berdiri melawan mafia solar,” pungkas Kapolda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu