Dugaan Penelantaran Keluarga, Politisi Hanura Anggota DPRD Kota Kupang Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:16 WIB

Publik menilai, lambannya langkah penahanan menimbulkan kesan ada perlakuan istimewa. Namun Kejari Kupang memastikan tidak ada perbedaan perlakuan. Semua mata kini tertuju pada proses pelimpahan tahap II, yang akan menentukan apakah Mokris Lay akhirnya merasakan jerat hukum atau tetap melenggang bebas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu