Wisata Trip Sumba Jadi Kedok, Residivis Curi Sapi Angkut Hasil Jarahan Pakai Innova

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Rencana liburan palsu keliling Pulau Sumba berujung penjara bagi enam pelaku pencurian ternak. Modusnya, mereka menyewa mobil Kijang Innova dengan dalih untuk wisata trip, namun kendaraan itu justru digunakan mengangkut sapi hasil curian.
Aksi para tersangka pencurian ternak (Curnak) itu terbongkar saat tim Buser Polres Sumba Timur bersama Polsek Pandawai meringkus dua pelaku di lapangan. Hasil pengembangan mengungkap empat tersangka lain, sehingga total enam orang diamankan. Mereka masing-masing berinisial BR, BI, BA, R, BE, dan UR, termasuk pasangan bapak dan anak.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyebut para tersangka menggunakan mobil bernomor polisi DK 1743 H untuk memuat sapi. Ada sapi yang langsung dinaikkan ke mobil, ada juga yang lebih dulu disembelih sebelum diangkut ke tempat penjualan.
"Seluruh pelaku adalah residivis pencurian ternak, ada yang berperan sebagai pencuri, penjagal, dan penadah," tegas AKBP Gede.
Lima tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara satu tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu