Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp28 M Dibidik Kejari, ini Respon KPU Sumba Timur

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 senilai lebih dari Rp28 miliar yang dikelola oleh KPU Sumba Timur kini dalam teropong penyidik Kejari setempat. Lebih dari 20 orang telah dimintai keterangannya dalam pendalaman dugaan korupsi dalam realisasi penggunaannya.
Akwan Annas, Kajari Sumba Timur kepada wartawan (6/8/2025) siang lalu melalui Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, memaparkan hal itu.
“Kita terus mendalami keterangan sedikitnya ada 20 orang sudah dimintai keterangan. Kemungkinan bertambah masih sangt terbuka,” tandas Wiradhyaksa sembari menambahkan penanganan kasus ini ditargetkan dalam waktu dekat bisa ditingkatkan statusnya setelah mendapatkan data dugaan kerugan negera dari instansi yang berkompeten.
Upaya konfirmasi awak media pada pihak KPU Sumba Timur beberapa saat kemudian sempat diperhadapkan situasi yang tidak lazim. Dimana jika diwaktu lalu komisioner dan juga sekretaris mudah ditemui dan dikonfirmasi, kali ini berbeda. Oleh staf KPU disebutkan para komisioner seluruhnya sedang berada dalam rapat daring yang tidak bisa ditinggalkan.
Namun setelah menunggu hampir satu jam, Elvensias Umbu Maramba Awang, salah satu komisioner KPU Sumba Timur yang membawahi Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM dan hampir selalu menjadi juru bicara KPU pra dan paska Pilkada 2025 lalu akhirnya keluar menemui awak media, termasuk iNews Media Group.
“Pada prinsipnya kami memang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejari, tentunya terkait Tupoksi kami masing-masing. Kalau saya tentunya terkait dengan sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sdm,” jelas Elvensias.
Elvensis yang dimasa kuliah silam dikenal sebagai aktifis GMNI itu ketika ditanya, apakah pemeriksaan penyidik kejari Sumba Timur juga menyasar penggunaan dana hibah?
“Secara umum itu yang diklarifikasi oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Elvensias juga tidak menampik ketika ditanya apakah Ketua KPU, Marthen T. Rami juga dimintai keterangan atau diklarifikasi dalam kaitan dengan tupoksinya dalam Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik.
Ditanya keberadaan Simon Dapawondo selaku sekretaris KPU, Elvensias menyatakan yang bersangkutan sedang ijin namun dirinya tidak bisa memastikan ijin tugas keluar daerah atau karena sakit.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu