Diwarnai Ritual Adat, Sengketa Tanah dan Bangunan Umbu Marisi dan Umbu Kabunang Berujung Eksekusi

Terkait pernyataan Umbu Marisi, Keba Palandima sebagai kuasa hukum Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga selaku penggugat membantahnya.
“Ini sudah ada putusan yang inkrah dan tentu harus dihormati semua pihak. Sehingga kami ajukan permohonan eksekusi,” tegasnya sembari menambahkan kliennya tidak bisa hadir saat ini karena sedang menjalankan tugas negara di Turki.
Sehubungan dengan ritual adat yang dijalankan pihak Umbu Marisi, Keba Palandima mengakui menghormatinya sekaligus menegaskan kesiapan untuk menghadapi konsekwensi adat.
Untuk diketahui ritual adat itu diakhiri dengan penyembelihan ternak babi di halaman rumah yang dilakukan sebelum panitera PN Sumba Timur membacakan berita acara. Selain itu Umbu Marisi dan kuasa hukumnya yakni Umbu Woedy Kalaway dan Yerimias Salu juga menegaskan masih akan berupaya untuk memperjuangkan keadilan bagi kliennya sesuai dnegan ketentuan dan hukum yang berlaku dan masih dimungkinkan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu