Anak Binaan Lapas Waingapu Dapat Remisi 3 Bulan, Kado Spesial di Hari Anak Nasional 2025

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Suasana berbeda terasa di Lapas Kelas IIA Waingapu saat momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) (23/7/2025) Seorang anak binaan di Lapas tersebut menerima kado istimewa berupa Pengurangan Masa Pidana (PMP) selama tiga bulan, sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan.
Plh. Kalapas Waingapu, Robinson A. Kale, memimpin langsung penyerahan remisi yang didampingi Kasie Bimnadik, Miger B. Nakmofa, dan Kasubsi Registrasi, Ahmad Huseri. Robinson menegaskan, remisi anak ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam menjunjung hak-hak anak di setiap kondisi.
“Remisi ini adalah penghargaan atas usaha keras anak binaan dalam memperbaiki diri. Ini motivasi bagi mereka untuk terus berbenah dan kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik,” ujar Robinson.
Tak hanya di Waingapu, secara nasional sebanyak 1.272 anak binaan di LPKA, Lapas, dan Rutan seluruh Indonesia juga diusulkan mendapatkan PMP di momen HAN 2025. Ini menjadi bukti bahwa negara serius memberikan perhatian khusus bagi anak-anak yang tengah menjalani proses hukum.
Program pembinaan bagi anak binaan meliputi pendidikan formal dan nonformal, serta pelatihan seni, olahraga, dan keterampilan hidup (life skill). Lapas Waingapu memastikan anak-anak binaan mendapatkan perlakuan yang sesuai usia, demi mendukung pertumbuhan dan pembentukan karakter positif.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu