get app
inews
Aa Text
Read Next : Penertiban Kendaraan ODOL di Sumba Timur, Sat Lantas Siap Tindak Tegas Pelanggaran

Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Sadis di Paberiwai Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur

Senin, 14 Juli 2025 | 14:36 WIB
header img
SEM, tersangka pembunuhan berencana di Paberiwai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur-Foto: istimewa

Kepiawaian aparat dan kecurigaan warga berhasil membongkar kebohongan tersebut. Tersangka ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

SJN dijerat pasal berat: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Persidangan tinggal menunggu waktu, dan publik menanti keadilan ditegakkan atas peristiwa keji yang sempat mengguncang warga Kananggar dan sekitarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut