Kasus Penusukan ASN SBD: Keluarga Tersangka Minta Maaf, Hormati Proses Hukum

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id— Keluarga EKSD, tersangka kasus penikaman terhadap seorang ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada korban dan keluarga. Melalui kuasa hukum mereka, Meltripaul Emanuel Rongga, pihak keluarga menyatakan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan kantor Dinas P dan K SBD pada Senin (16/6/2025) lalu.
"Kami dari pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada pihak korban dan keluarga. Peristiwa ini bukan sesuatu yang kami kehendaki," ujar Meltripaul dalam konferensi pers di Tambolaka, Rabu (18/6/2025).
Meski menyampaikan permohonan maaf, keluarga menegaskan tidak akan menghalangi jalannya proses hukum. “Kami serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan berharap agar hak-hak korban tetap dihormati,” tambahnya.
Korban dalam insiden tersebut mengalami luka serius pada bagian perut dan bahu. Ia telah menjalani operasi besar dan kini dirawat intensif di ruang ICU RSUD Reda Bolo.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu