Karantina NTT dan Pemda Sikka Bersinergi Jaga Lalu Lintas Komoditas Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

MAUMERE, iNewsSumba.id— Upaya pengawasan ketat terhadap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini semakin diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi bertema “Sinergisitas Antar-Instansi Dalam Rangka Memperkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Kabupaten Sikka”, Kamis (12/6/2025), oleh Balai Karantina NTT, Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Kepala Karantina NTT, Simon Soli, menegaskan pentingnya peran karantina dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 sebagai dasar hukum karantina untuk mencegah penyebaran HPHK, HPIK, dan OPTK di wilayah kepulauan seperti Flores.
“Peran strategis karantina tidak hanya soal pengawasan, tapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal,” kata Simon.
Simon juga menyampaikan komitmen Karantina NTT dalam mendampingi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap aturan perkarantinaan tanpa menghambat kegiatan ekonomi.
Pemda Sikka Dorong Ekspor Komoditas Lokal
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, membuka acara tersebut dengan menekankan bahwa pengawasan bersama antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga kualitas komoditas lokal. Ia juga mendorong Karantina NTT untuk mempercepat proses ekspor produk pertanian dan perikanan dari Sikka sebagai langkah strategis meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Penguatan pengawasan dan dorongan ekspor harus berjalan beriringan agar hasil bumi kita bisa bersaing di pasar luar,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perikanan Sikka, Malik Bakhtiar, menyoroti besarnya potensi kelautan dan perikanan di wilayah tersebut yang menarik minat investor. Menurutnya, keberadaan karantina penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk sebelum dipasarkan atau diekspor.
Senada dengan itu, Quartus Jenus Keupung, Medik Veteriner Dinas Peternakan Sikka, menambahkan pentingnya pengawasan hewan untuk mencegah penyakit zoonosis yang berdampak luas terhadap stabilitas ternak dan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, Djafar Awad Alkatiri, menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dalam sektor karantina. Ia menegaskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina memiliki kewenangan khusus dalam melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran karantina.
“PPNS Karantina adalah garda terdepan dalam menjaga integritas sistem karantina nasional,” tegas Djafar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu