Terkait DOB Amanatun, Masyarakat Adat Amanuban Minta Perhatikan Batas Tradisional Wilayah

SO'E, iNewsSumba.id- Masyarakat Adat Amanuban melakukan musyawarah Adat Sonaf Sonkolo Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), untuk membahas terkait batas Tradisional Amanuban-Amanatun atas proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun.
Pertemuan ini sebagai bentuk langkah konkrit Masyarakat Hukum Adat Amanuban setelah mencermati bahwa proses ini mendapat dukungan luas dari Pemda yaitu Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Hal ini terbukti pada tanggal 20 Mei 2025 lalu, saat Bupati TTS yang didampingi beberapa pejabat dan tokoh politik telah mengantarkan dokumen DOB Amanatun ke Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB di Jakarta.
“Kalau melihat perkembangan dan dukungan politik, serta dokumen Calon DOB Amanatun sudah ada dan sudah diantar namun ada beberapa aspek krusial bagi Masyarakat Adat Amanuban yang harus dicermati yaitu terkait batas tradisional antara Amanatun dan Amanuban” ungkap Wemrids M. Nope, Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban kepada media ini, Selasa (3/6/2025).
Menurut Wemrids, Langkah-langkah ini perlu di diikuti secara seksama agar disaat proses penetapan DOB ini terjadi, tidak merugikan wilayah Masyarakat Adat Amanuban yang memang berbatasan langsung dengan Amanatun.
Senada dengan Wemrids, cucu dari Fetor Noebunu, Epi Alamsyah Isu, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pembentukan DOB Amanatun namun harus dicermati batas wilayahnya.
“Kami dari Amanuban pada dasarnya mendukung Pemekaran DOB Amanatun namun wilayah tradisional yang sudah ada harus dicermati dan dihormati secara baik, oleh Pemerintah maupun DOB Amanatun” ungkapnya.
Ia menambahkan dengan merujuk pada dokumen Persehatian Batas antara kerajaan Amanuban dan Amanatun di masa lalu. Dari Amanuban Timur, Fatumollo dan KiE saat itu hadir, juga tua-tua adat di Kefetoran Noebunu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu