get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikah Massal 2025 di Jakarta: Gratis Mahar & Suvenir! Poligami Juga Boleh, Asal Penuhi Syarat Ini!

Terkait DOB Amanatun, Masyarakat Adat Amanuban Minta Perhatikan Batas Tradisional Wilayah

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:27 WIB
header img
Masyarakat Adat Amanuban lakukan pertemuan terkait batas wilayah tradisional dengan Amanatun. Foto : iNewsSumba.id/ Ist

SO'E, iNewsSumba.id-  Masyarakat Adat Amanuban melakukan musyawarah Adat Sonaf Sonkolo Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan      (TTS), untuk membahas terkait batas Tradisional Amanuban-Amanatun atas proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun.

Pertemuan ini sebagai bentuk langkah konkrit Masyarakat Hukum Adat Amanuban setelah mencermati bahwa proses ini mendapat dukungan luas dari Pemda yaitu Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Hal ini terbukti pada tanggal 20 Mei 2025 lalu, saat Bupati TTS yang didampingi beberapa pejabat dan tokoh politik telah mengantarkan dokumen DOB Amanatun ke Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB di Jakarta.

“Kalau melihat perkembangan dan dukungan politik, serta dokumen Calon DOB Amanatun sudah ada dan sudah diantar namun ada beberapa aspek krusial bagi Masyarakat Adat Amanuban yang harus dicermati yaitu terkait batas tradisional antara Amanatun dan Amanuban” ungkap Wemrids M. Nope, Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban kepada media ini, Selasa (3/6/2025).

Menurut Wemrids, Langkah-langkah ini perlu di diikuti secara seksama agar disaat proses penetapan DOB ini terjadi, tidak merugikan wilayah Masyarakat Adat Amanuban yang memang berbatasan langsung dengan Amanatun.

Senada dengan Wemrids, cucu dari Fetor Noebunu, Epi Alamsyah Isu,  mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pembentukan DOB Amanatun namun harus dicermati batas wilayahnya.

 “Kami dari Amanuban pada dasarnya mendukung Pemekaran DOB Amanatun namun wilayah tradisional yang sudah ada harus dicermati dan dihormati secara baik, oleh Pemerintah maupun DOB Amanatun” ungkapnya.

Ia menambahkan dengan merujuk pada dokumen Persehatian Batas antara kerajaan Amanuban dan Amanatun di masa lalu. Dari Amanuban Timur, Fatumollo dan KiE saat itu hadir, juga tua-tua adat di Kefetoran Noebunu.

Mendukung apa yang diungkapkan oleh Fetor Noebunu, Viktor Soinbala sebagai salah satu tokoh Adat yang berpengaruh di Eno Napi, yang juga mantan anggota DPRD TTS 2019-2024 mengatakan bahwa perlu adanya kesepakatan antara Amanatun dan Amanuban.

“Kami sangat mendukung DOB Amanatun, tapi penentuan batas modern sekarang ini sebenarnya sudah jauh dari yang sebenarnya. Contohnya lokasi kantor Camat Amanatun Selatan dan lainnya. Kami mengatakan ini kerena tahu sebab kami ada di batas dan isu ini sangat krusial,” ungkap Viktor.

Viktor berharap agar persoalan batas nantinya tidak menjadi penghambat bagi kemajuan proses penetapan DOB Amanatun, “Para tokoh politik harus jeli” tambahnya. 

Sedangkan sekretaris Masyarakat Adat Amanuban mengatakan akan ada pertemuan dengan banyak tokoh lain membahas hal ini, dan berita acara pertemuan akan diteruskan kepada Pemkab TTS dan instansi lainnya.

 “Masih akan pertemuan dan kami akan menghadirkan lebih banyak tokoh Amanuban bahkan mungkin Amanatun, hasil musyawarah Adat ini sesuai hasil rapat akan dilakukan lagi di Ketemukungan masing-masing untuk mendata secara lebih dekat dan berita acara hasil musyawarah hari ini akan kami kirimkan ke Pemda TTS dan pihak-pihak terkait untuk bisa diketahui bersama” tutup Pina.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut