Lagu Kuku Manu Dipakai Tanpa Izin di HUT SBD ke-18, Kun Mally Siap Tempuh Jalur Hukum

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yang dirayakan dengan meriah ternyata masih menyisakan polemik. Penyanyi sekaligus pencipta lagu asal SBD, Kun Mally, mengungkapkan kekecewaannya karena lagunya yang berjudul "Kuku Manu" dinyanyikan tanpa izin dalam acara resmi tersebut.
Menghubungi iNews Media Group Sabtu (24/5/2025) siang Kun Mally mengaku terkejut sekaligus kecewa. "Saya sangat menghargai jika karya saya dinikmati masyarakat. Tapi bukan berarti bisa digunakan sembarangan, apalagi di acara besar dan penyelenggaranya adalah pemerintah," ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia menyebut tidak ada komunikasi atau permintaan izin sebelumnya dari panitia penyelenggara acara. Sebagai karyanya tentu harus dihargai dan tentunya dipayungi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ini bukan hanya soal etika, tapi pelanggaran hukum yang nyata. Lagu adalah karya seni yang dilindungi hukum. Penggunaan dalam ruang publik, terlebih oleh lembaga resmi, harus melalui prosedur yang benar," jelas Kun.
Lebih lanjut, Kun menyampaikan bahwa ia kini sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk menyiapkan langkah hukum. Termasuk opsi melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten SBD.
Diakhir pernyataannya, apa yang diungkapnya bisa jadi bahan refleksi dan edukasi bagi semua pihak. Dimana sebut dia, meskipun para penyanyi mungkin dibayar secara komersial, pencipta lagu juga memiliki hak yang harus dihormati dan dihargai.
Tak hanya sendiri, musisi asal Sumba lainnya, Yanto Pekabanda, vokalis Marapu Band, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Kun Mally. "Sebagai sesama anak Sumba, kita harus saling mendukung agar karya lokal benar-benar dihargai," tegasnya dari balik gawai.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu