Remaja Cantik di Kupang Tertangkap di Kamar Homestay, Diduga Layani Pria Lewat Aplikasi Kencan

KUPANG, iNewsSumba.id– Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun digerebek Tim Operasi Pekat Turangga 2025 saat sedang berada di sebuah kamar Homestay Bintang, Jalan Bintang No. 7, Kelurahan Kelapa Lima, Minggu (18/5/2025) malam lalu. Diduga kuat, ia terlibat dalam praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat!
Remaja yang diketahui sebagai mahasiswi ini nekat membuka kamar tanpa seizin orang tuanya. Dari hasil interogasi di lokasi, diketahui ia menawarkan "jasa" lewat aplikasi MiChat, yang kerap digunakan sebagai kedok prostitusi terselubung.
Penggerebekan langsung dipimpin oleh AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal, yang menyatakan bahwa ini bagian dari upaya tegas Polda NTT dalam menumpas penyakit masyarakat.
“Ketika tim masuk ke kamar, kami menemukan dua alat kontrasepsi sebagai barang bukti. Sangat jelas indikasinya,” ungkap AKP Julius.
Yang bikin miris, remaja ini masih sangat muda dan belum menyadari bahaya dari dunia gelap yang dimasukinya. Beruntung, pihak kepolisian langsung memberikan pembinaan dan menyerahkannya kembali ke keluarga untuk pendampingan lebih lanjut.
Tak hanya itu, pihak pengelola homestay juga ditegur keras. Polisi meminta agar setiap penginapan memperketat pemeriksaan tamu dan tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus berlanjut! Tim menyasar tempat-tempat rawan seperti penginapan, kafe, hingga ruang publik lainnya yang sering dijadikan lokasi praktik ilegal, termasuk prostitusi online dan pesta miras.
Polda NTT juga mengimbau seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak, terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi digital. Orang tua harus mengawasi anaknya dan mengantisipasi jebakan dunia maya bisa sejatinya snagat mengkuatirkan bila tidak diawasi dengan cermat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu