Video Viral di Jeneponto: Aksi Kejar Pasangan Terduga Selingkuh, Warganet Soroti Moral dan Adat

JENEPONTO, iNewsSumba.id — Jagat maya tengah dihebohkan oleh sebuah video dramatis yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita berlari di pematang sawah sambil dikejar seorang wanita paruh baya membawa balok kayu. Rekaman ini diduga terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sabtu (16/5/2025), dan sontak viral usai diunggah oleh akun Instagram populer @makassar_iinfo.
Adegan tersebut layaknya potongan film drama romantis bercampur ketegangan, namun nyatanya mengandung kisah yang kontroversial. Pasalnya, pasangan yang terekam dalam video diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing. Sang pria disebut telah beristri, sementara wanita yang bersamanya juga telah bersuami.
Keterangan yang beredar menyebutkan bahwa hubungan keduanya tidak mendapat restu dari pihak keluarga wanita. Meski demikian, keduanya nekat melarikan diri dan menjalani kisah cinta terlarang hingga akhirnya tertangkap kamera warga saat dikejar ibu sang wanita di tengah sawah.
"Silariang versi modern. Dikejar mertua bawa kayu!" tulis akun pengunggah dalam caption video, yang telah ditonton ribuan kali dan memicu perdebatan sengit di kolom komentar.
Fenomena kawin lari atau silariang masih ditemukan di berbagai daerah Sulawesi Selatan, termasuk di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Dalam pandangan budaya lokal, silariang bukan hanya pelanggaran adat, tetapi juga dianggap mencoreng harga diri (siri) keluarga, khususnya pihak perempuan. Meski begitu, praktik ini terus eksis, meski bertentangan dengan norma sosial dan hukum.
Pihak berwenang disebut tengah menyelidiki lebih lanjut motif serta identitas lengkap pelaku dalam video tersebut. Tindakan mereka dinilai bukan hanya mencederai nilai keluarga, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas.
Para warganet pun ramai-ramai mengecam tindakan keduanya dan menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai etika, kesetiaan, dan penghormatan terhadap norma budaya di tengah arus modernisasi yang semakin deras.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu