Dipecat karena Kasus Pencabulan dan Narkoba, AKBP Fajar WLS Ajukan Banding!
Senin, 17 Maret 2025 | 21:20 WIB

Dalam kasus ini, AKBP Fajar WLS diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR. Tak hanya itu, ia juga terbukti mengonsumsi narkoba dan menyebarkan video pornografi anak ke situs internet.
Langkah banding yang diambil AKBP Fajar WLS yang juga pernah bertugas selama lebih dari 2,5 tahun sebagai Kapolres Sumba Timur itu menambah babak baru dalam kasus yang menghebohkan publik ini. Proses hukum pun terus berlanjut, sementara publik menanti keputusan akhir dari institusi Polri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu