Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sumba Timur Temui Warga Terdampak Gempa, Pastikan Polisi Siap Memberikan Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat karena Kasus Pencabulan dan Narkoba, AKBP Fajar WLS Ajukan Banding!

Senin, 17 Maret 2025 | 21:20 WIB
  • author Riana Rizkia, Dion Umbu
Dipecat karena Kasus Pencabulan dan Narkoba, AKBP Fajar WLS Ajukan Banding!
AKBP Fajar WLS ajukan banding paska diputus PTDH dalam Sidang Kode Etik Polri karena didakwa melakukan pencabulan dan narkoba - Foto : iNews.id

Dalam kasus ini, AKBP Fajar WLS diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR. Tak hanya itu, ia juga terbukti mengonsumsi narkoba dan menyebarkan video pornografi anak ke situs internet.

Langkah banding yang diambil AKBP Fajar WLS yang juga pernah bertugas selama lebih dari 2,5 tahun sebagai Kapolres Sumba Timur itu menambah babak baru dalam kasus yang menghebohkan publik ini. Proses hukum pun terus berlanjut, sementara publik menanti keputusan akhir dari institusi Polri.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut