Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Polri Tegas: Oknum Polisi Pakai Narkoba Pasti Dipecat!

JAKARTA, iNewsSumba.id – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menegaskan bahwa personel kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba akan langsung dipecat.
"Oknum yang terlibat narkoba pasti dipecat. Sudah banyak contohnya, seperti di Batam. Semua yang terlibat langsung dipecat, tidak ada pengecualian," ujar Brigjen Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2025) seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan ini muncul setelah Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Mukti mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut, karena kasusnya masih ditangani oleh Paminal Propam Polri. "Itu belum di kami. Kami belum bisa komentar lebih lanjut," katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu