SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id - Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 1629/SBD, Polsek Kodi Utara, dan Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengungkap kasus perjudian Kartu Remi di Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara. Operasi yang berlangsung pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 11.35 WITA lalu itu berhasil mengamankan tujuh pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dilakukan di rumah milik WWK, yang diduga menjadi lokasi perjudian. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 10 bilah parang, tikar, kartu remi, serta uang tunai senilai Rp 3.470.000.
Operasi dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 1629/SBD Kapten Inf. Samuel None Guba, Lettu Inf. Andreas Tahik, Kapolsek Kodi Utara Iptu Victor Hendra Nana, serta sejumlah personel lainnya dari Polres SBD.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu