Ini Tanggapan Polres terkait Viralnya Kasus Perkosaan Anak, Terduga Pelaku Ditangkap di Kota Kupang
Senin, 28 Oktober 2024 | 10:55 WIB
“Anak akibat kasus perkosaan itu kini telah berusia 9 bulan. Proses pengambilan sampel DNA terhadap terduga pelaku FS sebelumnya terhambat karena yang bersangkutan tidak hadir dalam dua panggilan penyidik,” urai Kapolres Jacky Umbu.
Langkah pengambilan DNA itu merupakan salah satu proses ppembuktian secara scientific investigation. Nantinya, kata Jacky Umbu, sampel DNA akan segera dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisa lebih lanjut.
“Dukung terus kami untuk proses penyidikan kasus ini agar berjalan dengan baik dan transparan,” pungkas Jacky Umbu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu