KUPANG,iNewsSumba.id – Kerja-kerja jurnalistik oleh para jurnalis Kembali harus diperhadapkan realita intimidasi. Kali ini menimpa Herry Kabut, wartawan dan pemred media online Flores.co yang menjalankan amanat profesinya.
Peristiwa itu dialami Herry Kabut, kala laksanakan panggilan profesinya meliput aksi warga Poco Leok yang tengah melakukan aksi protes atas pematokan lahan Proyek Geothermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (2/10/2024) lalu.
Disebutkan Herry, saat itu dirinya tengah mengambil foto di tempat kejadian. Sementara itu adapula beberapa warga yang sudah diamankan di atas mobil polisi yang juga diambil gambarnya dengan kamera ponsel.
Herry lalu langsung ditanyakan oleh oknum Polwan yang duduk di atas mobil polisi, setelah mendengar kalo korban merupakan seorang Wartawan, Polwan tersebut meminta kartu tanda pengenal. Namun karena tidak membawa kartu tanda pengenal dan hanya surat tugas, dirinya langsung di seret, dianaya dan dikunci di dalam mobil polisi. Juga diintimidasi yang berdampak pada terganggu psikologisnya.
Stefanus Dile Payong, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda NTT menanggapi peristiwa dengan rasa simpati dan kecaman keras bahkan mengutuk perilaku oknum Polri yang bertugas di Polres Manggarai. Perilaku itu sebut dia cerminan arogansi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu