SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sebagai bentuk dukungan moril terhadap Gerakan cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), para hakim Pengadilan Negeri (PN) Waingapu akan mengosongkan seluruh kegiatan siding. Langkah itu dilakukan terhitung sejak Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024).
Demikan rilis yang diterim iNews.id dari Humas PN Waingapu, Rabu (2/10/2024) siang lalu. Gerakan cuti bersama yang digaungkan oleh SHI sendiri bermuara pada tuntutan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2012, atau sudah 12 tahun lamanya.
Nantinya SHI sendiri akan iwakili sekitar 100 hakim dari penjuru daerah yang rencananya akan akan datang ke Jakarta pada tanggal 7-11 Oktober 2024 mendatang. Para hakim itu selanjutnya akan melakukan aksi damai berupa long march plus membentangkan spanduk. Juga berencana melakukan audiensi dengan DPR, Mahkamah Agung, dan Kementerian Keuangan dan pernyataan sikap serta kampanye di media sosial.
Khusus para hakim di PN Waingapu, hasil kerapatan yang telah digelar telah pula mencermati gaji dan tunjangan hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2012. Yang mana sejak dikeluarkannya aturan tersebut, hingga hari ini belum ada perubahan ataupun penyesuaian. Sementara tanggung jawab yang diemban hakim tidaklah mudah. Selain itu hakim juga bertanggung jawab dalam memutus nasib seseorang, harta kekayaan seseorang, bahkan urusan cekcok dalam rumah tanggapun menjadi urusan hakim. Sehubungan dengan beban tugasnya itu semestinya negara perlu hadir dan peduli untuk memberikan perlindungan khususnya terkait kesejahteraan dan keamanan serta kenyamanan hakim.
Sebelumnya, ramai dipublish sejumlah media adanya gerakan cuti massal yang akan dilakukan hakim se-Indonesia. Bahkan @lambe_turah juga telah memposting mengenai rencana mogok hakim di berbagai penjuru daerah itu. Postingan yang memantik ragam tanggapan pro dan kontra dari Masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu