get app
inews
Aa Read Next : Curi Perhiasan Emas dan Uang Tunai 10 juta, Dua Perawat Kuda Ditangkap Aparat Polsek Umalulu

Waduh, Barang Bukti Tembaga Curian Hilang dari Polsek Umalulu

Kamis, 12 September 2024 | 09:14 WIB
header img
Barang bukti pipa karet yang dalamnya berisi kawat tembaga ini yang hilang di Polsek Umalulu. Insert : Kapolsek Umalulu Ipda Rony W. Bin Simin dan Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi - Foto kolase : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id- Barang bukti (BB) adalah elemen penting dari pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana. Karena itu BB penting untuk dijaga keberadaan dan keselamatannya. Namun apa jadinya jika BB justru hilang dari tempat yang semestinya punya jaminan keamanan seperti Polres ataupun Polsek?

Di Polsek Umalulu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, hilangnya BB ternyata terjadi. BB yang hilang adalah terkait kasus dugaan pencurian di PT Muria Sumba Manis (MSM).

Adalah 2 batang pipa karet yang didalamnya ada kabel tembaga sebanyak 4 gumpalan dengan panjang sekitar 6 meter, yang raib dari Polsek. Adakah maling dalam Polsek yang justru mestinya menangani maling?

Informasi yang dirangkum iNews.id dari sejumlah sumber terpercaya di lingkup Polres Sumba Timur dan juga Polsek Umalulu menyebutkan, BB yang hilang itu sejatinya telah ada dalam penguasaan Polsek sejak awal November 2021 silam.

Namun baru diketahui hilang dan informasi terkait kehilangan itu berhembus keluar pagar Polsek pada tahun 2024 ini. Ipda Rony W. Bin Simin, Kapolsek Umalulu yang dikonfirmasi terkait informasi itu menyatakan sejak dirinya bertugas di Umalulu belum lama ini, BB itu memang sudah tidak ada lagi. Dirinya bahkan mengaku kaget ketika ada pihak PT MSM yang datang bertanya kelanjutan penanganan kasus itu juga keberadaan BB yang dititipkan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut