Pihaknya juga memastikan masih adanya oknum ASN lainnya yang permasalahannya terkait dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, serta netralitasnya masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi. Hal mana nantinya berpotensi juga akan dikeluarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan tindakan tegas.
Khusus momen pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tinggal hitungan hari, Yohanis Landi juga menegaskan agar KPU mengatur jadwal pendaftaran dengan baik, guna menghindari tabrakan antar massa pendukung pasangan. Selain itu dirinya juga menegaskan ASN untuk tidak ikut mendampingi pasangan bakal calon saat mendaftar ke KPU. Juga agar ASN, TNI, Polri, Kades dan aparatur desa, tidak melibatkan diri saat sosialisasi, deklarasi pasangan bakal calon.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu