SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menegaskan netralitas sejumlah pihak dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024. Figur dan elemen yang diwajibkan bersikap netral yakni ASN, TNI, Polri bahkan Kepala Desa dan Aparatur Desa.
Demikian diungkapkan Yohanis Landi, Plh Ketua Bawaslu Sumba Timur, Senin (19/8/2024) siang lalu kala memberikan arahan dan sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Stake Holder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.
“Kami tekankan agar netralitas pihak yang dilarang yakni ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa tetap pada koridor netralitas. Dan Hal itu tidak hanya pada masa kampanye saja melainkan di semua tahapan pemilu,” ungkap Yohanis Landi.
Bawaslu sebut dia tetap melakukan kerjanya sesuai Tupoksi, diantaranya mencegah, mengawal dan mengawasi, menerima dan mencermati setiap informasi atau laporan sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan Undang-undang. Khusus untuk netralitas dan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN juga tetap jadi pencermatan Bawaslu Sumba Timur.
“Jangan percaya pada berita hoax sosial media yang mengatakan netralitas hanya pada masa kampanye. Sebagai bukti adalah hingga saat ini sduah ada 12 orang oknum ASN di Sumba Timur yang telah diberikan rekomendasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian agar berikan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta netralitas ASN dengan cara menjatuhkan sanksi tegas,” papar Yohanis Landi dalam rapat yang digelar di Aula Hotel Padadita itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu