KUPANG, iNewsSumba.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Pulau Sumba dan menyisir 4 Kabupaten, telah bergerak ke Kota Kupang, NTT. Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V melanjutkan ‘aksinya’ Rabu (31/7) lalu.
Di Kota Kupang, KPK mendapati sejumlah permasalahan. Diantaranya kompleksitas proses penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang tak kunjung usai sejak tahun 1997.
Penjelasan yang diterima iNews.id melalui PIC Satgas Korsup KPK Wilayah V, Ben Hardy Saragih, Kamis (1/8/2024) menyatakan kehadiran KPK bertujuan menjembatani hambatan proses P3D antara kedua pemerintah daerah (Pemda). Sebab, dalam pandangan KPK, proses P3D akan berdampak luas, salah satunya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan tata kelola aset dari pemda yang bersangkutan.
Dicontohkan Ben, persoalan proses P3D di Provinsi Papua Barat Daya antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, yang tak tuntas meski telah 20 tahun lebih. Namun berkat dorongan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, persoalan selesai dalam waktu 3 bulan.
“Dalam rangka kewenangan KPK melakukan koordinasi kepada Pemda, bagaimana KPK bisa menginisiasi kegiatan ini, sehingga proses penyerahan P3D ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum. Banyak sekali terjadi aset-aset pemda justru dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Seperti di Papua Barat Daya, yang saat ini proses penyerahan P3D dapat teratasi dengan nilai total aset mencapai Rp104 miliar,” papar Ben.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu