get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sumba Timur Bakar Ribuan Surat Suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serta Gubernur NTT

Sengketa Ex Karyawan vs Sindo Express Berakhir Damai di Distransnaker Sumba Timur

Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:52 WIB
header img
Suasana pertemuan Tripartit antara ex pekerja, perwakilan Sindo Express, di kantor Distransnaker Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id -Sempat terlibat sengketa dengan perusahaan tempatnya bekerja dimasa lalu, Melani Tabitha akhirnya menerima kesepakatan antara dirinya dengan perwakilan PT Sinar Indo Pratama (Sindo Express) di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sumba Timur, Rabu (31/7/2024) siang lalu.

Melani yang didampingi Andreas Ninggeding, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumba Timur kepada wartawan selepas pertemuan itu mengaku lega.  

“Lega dengan hasil mediasi tadi. Apa yang sudah saya perjuangkan telah sesuai dengan harapan saya juga keluarga. Saya hanya minta kejelasan terkait hak saya sebagai karyawan setelah diberhentikan sepihak,” ungkap Melani.

Dijelaskan Melani, pengaduannya yang sampai 5 kali ke Distransnaker akhirnya berbuah manis. Pengaduan itu dikarenakan dirinya merasa di PHK secara sepihak oleh Perusahaan ekpedisi yang juga membuka cabang di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur itu.

Andreas Ninggeding, Ketua KSPI Sumba Timur selepas pertemuan itu pada wartawan menjelaskan, permasalahan antara pekerja dengan perusahaan diawali dari soal mutasi dan kemudian berujung PHK. Namun setelah sejumlah proses dilalui akhirnya dicapai kesepakatan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut