SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V selama berada di Sumba Timur, NTT ternyata tidak hanya melakukan inspeksi lapangan pada sejumlah hotel dan perusahaan ternama namun juga meninjau aset tanah Pemkab. Bahkan pada Selasa (30/7/2024) kemarin, dua figur yang sangat familiar bagi warga juga harus berhadapan dengan Tim KPK dan perwakilan insitusi terkait dari Pemkab setempat.
Kedua figur dimaksud yakni Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq dan Mantan Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora. Dua sosok ini secara bergiliran didatangi KPK dan Tim dari Pemkab sehubungan dengan berdirinya aset atau properti keduanya di atas lahan yang sejatinya merupakan milik Pemkab.
Sehubungan dengan informasi itu, iNews.id dan sejumlah wartawan lainnya, Rabu (31/7/2024) siang lalu mengkonfirmasinya dengan Pemkab sebagai pihak yang dilibatkan atau diajak bersama oleh Tim KPK untuk mendatangi dan menemui sejumlah lokasi termasuk kedua figur itu.
“Jujur saja kami dari Pemkab tentu tidak tahu menahu perihal agenda KPK dalam kaitan dengan peninjauan aset tanah Pemkab yang mana disebutkan di atasnya ada aset bangunan atau properti milik kedua tokoh itu,” jelas Umbu Ngadu Ndamu, Sekda Sumba Timur di ruang kerja Asisten III Setda setempat, Rabu (31/7/2024) siang lalu itu.
Yang sudah terjadwal oleh KPK, kata Umbu Ngadu Ndamu yang diketahui Pemkab lebih pada sebatas rakor atau pertemuan terkait Survei Kepuasan Penggunaan MCP pada Selasa (30/7/2024) dan Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sehari sebelumnya atau Senin( 29/7/2024) lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu