Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ramai Isu BSU Cair Januari 2026, Kemnaker: Belum Ada Keputusan, Jangan Terjebak Link Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Petani ini Dapat Santunan Rp42 Juta, Ternyata Almarhum Ayah Ikut Bpjamsostek

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Keluarga Petani ini Dapat Santunan Rp42 Juta, Ternyata Almarhum Ayah Ikut Bpjamsostek
Ahli waris Petrus Haru Halamat mendapatkan santunan yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum merupakan seorang petani dan baru 8 bulan jadi peserta aktif. Insert : Anak dan Isteri Almarhum - Foto : iNewsSumba.id

Konga Naha dan Sriwani Padu Lemba, masing -masing sebagai isteri dan anak Almarhum menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan ini. Memang tidak bisa kembalikan Bapak kami yang telah meninggal. Tapi santunan ini tentu sangat membantu keluarga terutama untuk mama kekasih kami,” ungkap  Sriwani Padu Lemba, mewakili keluarga Almarhum.

Dikonfirmasi iNews.id terpisah, M. Yohan Firmansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba menjelaskan, sejak Januari hingga Juli 2024, jumlah klaim yg dibayarkan pada para peserta mencapai Rp76 Miliar untuk 4 ribu kasus. Pihaknya juga menaruh harap agar masyarakat pekerja dari berbagai profesi, bisa memanfaatkan aneka program pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karena tak hanya bermanfaat bagi diri sendiri namun juga tentu bagi orang terkasih yang ditinggalkan atau turut merasakan dampak dari kondisi ketidakberuntungan, seperti kecelakaan kerja ataupun kematian. Karena tentu akan peserta dan keluarga dapatkan santunan,” tandas Yohan Firmansyah.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut