SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polres Sumba Timur khususnya unit Reskrim Polsek Lewa, perlahan namun pasti berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang kemudian ditemukan warga pada Kamis (4/7/2024) pagi lalu. Ibu yang membuang bayi malang itu kini juga disebutkan masih dalam penanganan medis pada Puskesmas Lewa.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir, Senin (08/7/2024) motif dibalik perbuatan Puspa sebut saja demikian nama pelaku adalah karena rasa takut diketahui kehamilannya oleh orang tua. Selain itu juga karena pacarnya yang telah menghamilinya tidak mau bertanggung jawab.
“Kami sudah ambil keterangan dari Puspa, yang besangkutan merupakan mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi di Sumba Timur dan berusia 20 tahun. Dia katakan lakukan perbuatan itu karena takut diketahui oleh orang tua juga pacar yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab bahkan minta untuk menggugurkan kandungannya, “ ungkap Marius.
Penelusuran aparat terkait peristiwa itu ungkap Marius mulai menunjukkan titik terang pada Sabtu (6/7/2024) lalu. Pelaku berhasil diamankan aparat yang berada di sebuah rumah tidak seberapa jauh dari lokasi penemuan bayi.
Keterangan lainnya yang berhasil digali penyidik pada Puspa lanjut Marius yakni, proses kelahiran bayi malang itu terjadi pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 02.00 WITA. Proses kelahiran hanya berjarak 10 hingga 20 meter dari kediamannya, proses kelahiran itu juga tanpa adanya bantuan orang lain.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu