SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Duka cita yang dialami keluarga, sahabat dan handai taulan Almarhum Anton Retang di Desa Mehang Mata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur, NTT, sedikit terobati dengan pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur sebesar Rp42 juta.
Martinus Umbu Retang, Kepala Desa Mehang Mata yang juga merupakan kakak Almarhum mengungkapkan rasa terima kasih dan syukur yang mendalam, terkait santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (20/6/2024) sore lalu. Penyerahan secara simbolis itu dilaksanakan beberapa jam sebelum pengebumian jenazah Almarhum Antonius Retang di rumah duka keluarga.
“Atas nama keluarga juga pemerintah Desa Mehang Mata, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya pada BPJS Ketenagakerjaan. Jujur saja kami keluarga tidak menyangka akan mendapatkan perhatian dan kepedulian dalam bentuk santunan ini,” tandas Martinus Umbu Retang.
Dikisahkan Martinus, sebagai keluarga dirinya tidak membayangkan akan adanya santunan itu. Dimana adiknya baru saja terhitung 4 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak 19 Desember 2023. Lalu kemudian meninggal dunia pada 2 April 2024 lalu.
“Almarhum baru menyetor uang seratus satu ribu rupiah dan kemudian saudara kami meninggal lalu pada 4 bulan kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan 42 juta rupiah. Ini bukan jumlah yang kecil dan tentunya akan sangat bermanfaat bagi keluarga,” ungkap Martinus Umbu Retang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu