get app
inews
Aa Text
Read Next : PPK Hingga KPPS dalam Pilkada Sumba Timur 2024 Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Baru 4 Bulan Bayar Iuran, Keluarga Almarhum Antonius Tak Menduga Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:42 WIB
header img
Keluarga Almarhum Antonius Retang didampingi Kepala Desa Mehang Mata, Martinus Umbu Retang saat menerima secara simbolis santunan JKM dari BPJS Ketenagakeerjaan Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Duka cita yang dialami keluarga, sahabat dan handai taulan  Almarhum Anton Retang di Desa Mehang Mata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur, NTT, sedikit terobati dengan pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur sebesar Rp42 juta.

Martinus Umbu Retang, Kepala Desa Mehang Mata yang juga merupakan kakak Almarhum mengungkapkan rasa terima kasih dan syukur yang mendalam, terkait santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (20/6/2024) sore lalu. Penyerahan secara simbolis itu dilaksanakan beberapa jam sebelum  pengebumian jenazah Almarhum Antonius Retang di rumah duka keluarga.

“Atas nama keluarga juga pemerintah Desa Mehang Mata, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya pada BPJS Ketenagakerjaan. Jujur saja kami keluarga tidak menyangka akan mendapatkan perhatian dan kepedulian dalam bentuk santunan ini,” tandas Martinus Umbu Retang.

Dikisahkan Martinus, sebagai keluarga dirinya tidak membayangkan akan adanya santunan itu. Dimana adiknya baru saja terhitung 4 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak 19 Desember 2023. Lalu kemudian meninggal dunia pada 2 April 2024 lalu.

“Almarhum baru menyetor uang seratus satu ribu rupiah dan kemudian saudara kami meninggal lalu pada 4 bulan kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan 42 juta rupiah. Ini bukan jumlah yang kecil dan tentunya akan sangat bermanfaat bagi keluarga,” ungkap Martinus Umbu Retang.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut