SUMBA TIMUR, iNewSumba.id – Keberhasilan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT pada Selasa (28/5/2024) lalu pantas menjadi kebanggaan seluruh elemen masyarakat Sumba Timur. Betapa tidak, predikat WTP itu diraih untuk ke-8 kalinya berturut-turut.
Predikat WTP yang diperoleh itu atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Bupati Sumba Timur Khristofel Praing didampingi Ketua DPRD, Kepala BKAD dan Kepala Inspektorat Sumba Timur hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT.
Kepada iNews.id, sehari paska penganugerahan opini WTP itu, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyatakannya sebagai cderminan pencapaian yang luar biasa khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Ragam komponen sebut dia terlibat aktif, langsung dan tidak langsung untuk capaian yang ke-8 kalinya itu.
“Ini hasil kerja bersama, sinergitas dan kolaborasi yang tidak hanya sebatas kata namun diwujudnyatakan. Pantas saya ucapkan rasa terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat dan tentunya perangkat daerah juga dunia usaha,” tandasnya.
Bupati Khristofel juga menyadari, keberhasilan yang diperoleh jangan membuat terlena namun justru memotivasi untuk terus dipertahankan. Selain itu keberhasilan dimaksud tentunya akan memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat serta pihak terkait akan transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Sumba Timur.
Slamet Riyadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, dalam sambutannya lalu ketika hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD tahun 2023 itu menyatakan BPK RI menyimpulkan opini atas LKPD Pemkab Sumba Timur adalah WTP. Hasil itu sama dengan Kabupaten Malaka dan TTU.
“Selamat atas raihan opini WTP ini yang merupakan hasil kerja keras Bapak Bupati Sumba Timur, TTU dan Malaka beserta jajarannya,” tandas Slamet Riyadi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu