Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Minta Presiden Hindari Pelabelan terhadap Jurnalis, Tegaskan Pers Bukan Londo Ireng
Advertisement . Scroll to see content

RUU Penyiaran Larang Wartawan Investigasi, IJTI dan PWI Sepakat Tolak

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:47 WIB
  • author Danandaya Arya Putra, Dion Umbu Ana Lodu
RUU Penyiaran Larang Wartawan Investigasi, IJTI dan PWI Sepakat Tolak
Ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun - Foto : PWI

Sebagai Ketua Umum IJTI, pihaknya memastikan semua anggotanya miliki perspektif yang sama terkait RUU Penyiaran yang mengancam kebebsan pers dalam melakukan jurnalisme investigasi. Tidak hanya itu secara lebih luas tentunya menghalangi hak publik dalam memperoleh informasi yang kredibel.  

Dia menegaskan seluruh anggota IJTI memiliki pandangan yang sama atas RUU Penyiaran. Mereka akan memperjuangkan hak publik dalam mendapatkan informasi yang kredibel.


Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) - Foto : MPI
 
"Semuanya (anggota IJTI) sepakat, kita berdiri di belakang publik, kita berdiri bersama publik, apa yang kita bela adalah supaya publik bisa mendapatkan informasi yang luas, yang dalam dari sumber-sumber berita yang memang harus mereka dapatkan," pungkasnya.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut