ALOR, iNewsSumba.id - PT Antares Sarana Dermaga (ASD) menyayangkan sikap PT Batutua Tembaga Raya (BTR) yang lakukan pemutusan kontrak sepihak dalam kerjasama profesional keduanya. Pemutusan kontrak oleh PT BTR pada PT ASD itu dinilai dilakukan secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas.
Hal itu ditegaskan oleh Edwin Ati, selaku Kepala Operasional PT ASD, Rabu (3/4/2024) di Kalabahi, Kabupaten Alor.
"Kami dapat surat PHK lewat email yang dikirimkan manajemen BTR disaat Kami tengah melakukan pemuatan pyrite dan ore untuk 2 kapal tongkang," ungkap Ati.
Lebih lanjut Ati menjelaskan kronologisnya kerjasama perusahaannya dengan PT BTR. Dimana perusahaannya ditunjuk sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) untuk membantu pemuatan Pyrite, Ore ke Tongkang yang akan dibawa ke Morowali. Kegiatan ini atau pekerjaan ini sudah dilaksanakan pihaknya sejak bulan Oktober 2023.Ketika memulai pekerjaan tersebut urai Ati, berdasarkan perjanjiannya dilakukan masa uji coba selama tiga bulan.
“Untuk masa uji coba ini kami lewati, dan kami melaksanakan pekerjaan hingga akhir bulan Maret 2024, namun tanpa ada informasi atau alasan apapun oleh PT BTR kemudian melakukan penghentian atau pemutusan hubungan kerjasama. Padahal sepanjang kami bekerja sudah 8 trip tongkang yang dikerjakan dan berjalan dengan baik,” urainya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu