Perkosa Isteri Warganya di Kandang Ayam, Kades ini Dilaporkan ke Polisi

LUWU UTARA, iNewsSumba.id – ST, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan ini harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya yang bersangkutan dilaporkan oleh MA, warganya karena dugaan perkosaan atau perzinahan.
Yang buat kasus ini kian menjadi perhatian khalayak karena Kades dimaksud dilaporkan telah 4 kali melakukan pemerkosaan pada SH isteri MA dengan TKP berbeda. Bahkan satu diantaranya dilakukan di kandang ayam warga.
"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," tandas MA, Senin, (04/03/2024) ) sore lalu di Mapolres setempat.
Dikisahkan MA, isterinya telah digauli Kades ST sebanayk 4 kali. Perbuatan itu dilakukan di pondok empang milik Kades, lalu berikutnya di sanggar tari dan terkahir di kandang ayam milik warga lainnya. Dirinya mengakui telah mencurigai hal itu karena gelagat dari isterinya juga Kades itu yang tidak seperti lazimnya.
"Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur. Akhirnya isteri saya mengaku jika dipaksa pak Kades berbuat mesum," timpal MA.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu