get app
inews
Aa Read Next : Dihadiri Para Tokoh Adat, Deklarasi Tolak Praktik Budaya Kawin Tangkap di Sumba Tengah

Perkosa Isteri Warganya di Kandang Ayam, Kades ini Dilaporkan ke Polisi

Senin, 04 Maret 2024 | 20:00 WIB
header img
Kades Sidobinangun dilaporkan ke Polisi atas dugaan perkosaan di kandang ayam - Foto : ilustrasi istimewa

LUWU UTARAiNewsSumba.id – ST, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan ini harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya yang bersangkutan dilaporkan oleh MA, warganya karena dugaan perkosaan atau perzinahan.

Yang buat kasus ini kian menjadi perhatian khalayak karena Kades dimaksud dilaporkan telah 4 kali melakukan pemerkosaan pada SH isteri MA dengan TKP berbeda. Bahkan satu diantaranya dilakukan di kandang ayam warga.  

"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," tandas MA, Senin, (04/03/2024) ) sore lalu di Mapolres setempat.

Dikisahkan MA, isterinya telah digauli Kades ST sebanayk 4 kali. Perbuatan itu dilakukan di pondok empang milik Kades, lalu berikutnya di sanggar tari dan terkahir di kandang ayam milik warga lainnya. Dirinya mengakui telah mencurigai hal itu karena gelagat dari isterinya juga Kades itu yang tidak seperti lazimnya.

"Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur. Akhirnya isteri saya  mengaku jika dipaksa pak Kades berbuat mesum," timpal MA.

Terkait laporan itu, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta. Namun pihaknya mengakui, baru menerima laporan sepihak saja dan masih akan terus mendalaminya.

"Nanti pihak penyidik yang kumpulkan bukti-bukti setelah itu baru bisa dibuktikan kebenarannya," jelas Juddi Titalepta sembari menambahkan bahwa belum ada saksi pendukung dari pihak terlapor yang masih akan dihadirkan kemudian.

Juddi Titalepta  juga memastikan akan mencoba gunakan IT Polda guna mengungkap bukti dari handphone, seperti percakapan lewat SMS atau chating. Hal itu agar kasus ini bisa lebih mendapatkan titik terangnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, ST yang merupakan Kades Sidobinangun, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WA tegas membantah tuduhan dimaksud.  Pihaknya bahkan telah melaporkan balik ke Polres pihak pelapor yang disebutnya telah mencemarkan nama baiknya itu.

"Itu tidak benar. Makanya kemarin saya sudah laporkan ke Polres dengan dugaan  pencemaran nama baik karena saya tidak pernah melakukannya (perzinahan)," tegas ST dalam pesan WA-nya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut