get app
inews
Aa Text
Read Next : Paus Sperma yang Terdampar di Pesisir Pantai Sumba Ludes Dibakar

Puluhan Sopir Truck Ekspedisi di Waingapu Kecewa Tidak Diangkut oleh KM Egon ke Surabaya

Selasa, 05 Desember 2023 | 11:28 WIB
header img
Puluhan sopir dan pemilik trcuk ekspedisi kecewa pada PT Pelni karena menolak untuk mengangkut mereka dari Pelabuhan Waingapu, NTT - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Puluhan sopir truck ekspedisi tujuan pulau Jawa kecewa karena tidak diperkenankan truck dan muatan mereka diangkut menggunakan KM Egon dari pelabuhan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Senin (4/12/2023) siang lalu. Hal itu sebut mereka dikarenakan adanya surat edaran dari PT Pelni yang membatasi pengangkutan kendaraan dan lebih memprioritaskan untuk pengangkutan penumpang dan barang tanpa kendaraan atau truck pengangkut.

“Kami tidak tahu ada surat  edaran itu, kami sudah terlanjur terima barang orang dan angkut di truck kami tapi saat tiba di Waingapu ini justru kami baru tahu bahwa karena alasan mudik Natal dan Tahun baru kami dan truck kami tidak boleh naik ke KM Egon,” ungkap Domi L. Wawi, seorang sopir truck ekspedisi ketika ditemui iNews.id di sekitar pelabuhan Waingapu.

Masih menurut Domi dan sejumlah sopir lainnya, mestinya surat edaran itu dari jauh – jauh hari diinformasikan atau disosialisasikan. Tidak terkesan dadakan sementara mereka telah terlebih dahulu menerima order pengangkutan barang dari klien mereka, yang mana tentunya akan menimbulkan kerugian karena diklaim oleh pengguna jasa mereka.

Soleman Dengi, seorang sopir lainnya mengaku mengangkut kemiri dan barang yang berpotensi busuk dalam beberapa hari ke depan. Karena itu dirinya berharap adanya kebijakan untuk bisa tetap mengijinkan mereka untuk naik dan menggunakan jasa angkutan laut KM Egon.

“Saya angkut kemiri ada juga kawan  lain yang muat pisang dan komoditi lainnya yang rentan busuk. Kalau kami tidak diijinkan naik kapal dalam beberapa hari ke depan tentu akan beresiko kerusakan dan busuk komoditi yang kami angkut. Tentu kami harus tanggung beban ganti rugi pada pemilik barang,” jelas Soleman.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut