SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polres Sumba Timur AKBP Fajar WLS memastikan akan memintai keterangan para pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) serta pedagang beras Bulog yang menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu diungkapkan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS, Minggu (5/11//2023) malam lalu.
“Kita sudah ambil identitas dari pemilik RPK dan pedagang yang bukan RPK selanjutnya kami berikan surat pada pemilik beras guna hadir di polres untuk memberikan keterangan,” jelas Fajar.
Lebih lanjut Fajar menguraikan bahwa pada Minggu (5/11/2023) siang hingga jelang sore aparat penyidik Polres dan juga Dinas Pertanian dan Pangan dalam kapasitas sebagai Satgas Pangan telah menemukan Beras SPHP berlogo Bulog di pasar Inpres Matawai dan sebuah toko di Padadita yang dijual di atas HET.
“Keterangan awal yang diambil dari para penjual di Pasar Inpres menyebutkan beras tersebut dibeli dari pemilik RPK yang berada di Pasar Inpres Matawai dengan harga Rp60 ribu/zak kemasan 5 kilogram. Lalu diijual kembali dengan harga Rp75 ribu atau di atas HET,” jelas Fajar.
Untuk beras sebanyak 250 zak yang ditemukan di sebuah Toko di bilangan Padadita, Fajar menjelaskan penjualnya mengaku dibeli saat adanya kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM)di Gereja Kristen Sumba Jemaat Padadita.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu