SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Warga dan perangkat Desa Kambatatana, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Jumat (20/10/2023) petang lalu sepakat untuk menjadi Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif. Warga di wilayah ini bertekad untuk wujudkan pemilu yang bersih, jujur dan demokratis.
Momentum yang terlaksana di Rumah Budaya Tirta Hamu Li Panggolu itu juga menjadi ajang warga setempat untuk mendeklarasikan anti atau menolak politik uang, politisasi sara serta hoaks. Perwakilan tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta perempuan tergabung dengan 50 peserta dari ragam elemen dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Anwar Engga, komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.
Ketua Panwascam Pandawai, Tatu Rija, dalam sambutannya sebelum deklarasi itu mengatakan data pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Pandawai sebanyak 13. 223 pemilih,merupakan yang tertinggi ketiga di Sumba Timur setelah Kecamatan Kota Waingapu dan Kambera. Juga dijelaskan alasan pihak Panwascam memilih Desa Kambatatana sebagai lokasi deklarasi.
“Memilih Desa Kambatatana sebagai tempat deklarasi ini karena kami menilai wilayah ini warga dan pemerintah desanya bisa saling menopang dan bersinergi. Juga momen ini menjadi bukti nyata sinergi Panwascam dengan aneka stake holder dalam melakukan pengawasan. Desa ini dengan DPT sebanyak 1.684 orang diharapkan bisa menjadi desa yatau kampung pelopor dan berfokus pada pengawasan partisipatif untuk Pemilu 2024,” papar Ketua Panwas yang akrab disapa Rambu Ika itu oleh rekan kerja dan mitranya itu.
Terkait politik uang, Rambu Ika lebih jauh menegaskan agar warga Kambatatana khususnya menjadi contoh pribadi yang menolak politik uang, politisasi sara dan penyebaran hoaks, kampenye hitam serta fitnah. Ia juga mengajak untuk bersama mengawasi mulai diri sendiri, menjadi pemilih yang cerdas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu