get app
inews
Aa Read Next : Perkosa Anak Angkat Berulang Kali, Pria 64 Tahun di Sumba Timur ini Dibekuk Aparat Polsek Lewa

Ketua Geng Motor Dalami Ilmu Hitam, Cabuli 40 ABG dan Ada Ritual Minum Sperma Korban

Selasa, 26 September 2023 | 19:28 WIB
header img
Pencabulan 40 anak baru gede (ABG)oleh ketua Geng Motor di Bengkalis(Foto: Ilustrasi)

Polisi kemudian resmi menerima laporan kakak korban dan segera ditindaklanjuti dengan penangkapan A pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

"Pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," urai Setyo.

 

Adapun tersangka A terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp5 Miliar atas perbuatannya. Hal itu merujuk Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut